Manajemen dalam Dakwah
Pada artikel kali ini kami akan membahas mengenai manajemen dalam dakwah. Apa definisi manajemen? Bagaimana urgensi manajemen dalam dakwah? Bagaimana fungsi manajemen dalam dakwah? Mari temukan jawabannya pada artikel ini.
Manajemen dalam Dakwah |
A. Definisi Manajamen dalam Dakwah
Kemampuan untuk mengidentifikasi masalah, kemudian menyusun rencana yang tepat, mengatur dan mengorganisir pelaksana dakwah dalam kesatuan-kesatuan tertentu, selanjutnya menggerakkan dan mengarahkannya pada sasaran-sasaran atau tujuan yang dikehendaki, begitu pula kemampuan untuk mengawasi atau mengendalikan tindakan-tindakan dakwah, dapatlah disebut ‘manajemen’. (Kadarsih & Zamroni, 2008: 80)
B. Urgensi Manajemen dalam Dakwah
Pada zaman keemasan Islam dahulu dipelopori perkembangannya oleh umat Islam, dan salah satu metode pengembangan ilmu pengetahuan itu adalah memulai “dakwah” baik dakwah bil lisan, dakwah bil kitabah, maupun dakwah bil hal. Alangkah baiknya para pemimpin dan mujahid-mujahid dakwah masa kini kembali menggelorakan semangat dakwah itu dengan menata dan mengatur secara profesional.
Instansi-instansi dakwah yang merupakan tulang punggung sekaligus pilar penyanggah kekuatan Islam masa depan, harus terorganisir dan dimanajemen dengan baik. Sehingga urgensi manajemen dalam dakwah menjadi tak terelakkan, agar dakwah yang dilakukan secara individual dan kelompok baik melalui perkataan, tulisan, lembaga dan berbagai aktivitas sehari-hari menjadi efektif dan sesuai dengan tujuan dakwah Islam. (Hasibuan, 2016: 80)
C. Fungsi Manajemen Dakwah
Kegunaan dari manajamen dakwah tersebut dapat dilihat dari penerapan empat fungsi manajamen sebagai berikut.
1. Fungsi planning (perencanaan).
2. Fungsi organizing (pengorganisasian).
3. Fungsi actuating (penggerakan).
4. Fungsi controlling (pengawasan). (Hasibuan, 2016: 85-86)
Sumber Referensi
Hasibuan, H. A. (2016). Urgensi Manajemen Dakwah dalam Membentuk Da’i Profesional. Hikmah, 3(1), 79–93.
Kadarsih, R., & Zamroni, M. (2008). Urgensi Manajemen Strategis dalam Pengorganisasian Dakwah. Jurnal MD, 1(1), 77–106.
Sumber: Jejak Mufassir